• Jl. Salak No.22 Bogor
  • (0251) 8382563
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
      • Hak Kekayaan Intelektual
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku Pedum Juknis
    • Infografis
    • Jurnal
      • Jurnal Penelitian dan Pengembangan Pertanian
      • Indonesian Journal of Agricultural Science
    • Warta Agrostandar
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Layanan
    • Pengelolaan Hasil Perakitan dan Modernisasi Pertanian
    • Pemanfaatan Hasil Perakitan dan Modernisasi Pertanian
Thumb
82 dilihat       13 Februari 2026

Tantangan Pasar dan Regulasi: PT Greenlife Putuskan Kembalikan Lisensi Teknologi Pertanian Organik

Ciawi (13/2/2026) – Dinamika dari pemanfaatan hasil perakitan dan modernisasi pertanian melalui pemberian lisensi memang tidak selalu berjalan mulus. Kondisi ini ditunjukkan dari hasil Pemantauan dan Verifikasi yang berlangsung luring di site prosesing PT Greenlife Bioscience (PT Greenlife), Ciawi Bogor. Pemantauan ini dihadiri oleh para inventor, perwakilan BRMP Pengelola Hasil, BRMP Tanaman Rempah, Obat, dan Aromatik (TROA), serta BRMP Perkebunan. PT Grenlife tercatat melisensi 2 teknologi BRMP TROA yakni: 1) Formula Atraktan Hama Lalat Buah Berbasis Minyak Atsiri Malaleuca Bracteata dan Proses Pembuatannya, dan 2) Lotion Penghalau Nyamuk Berbasis Minyak Atsiri Serai Wangi, Cengkeh, dan Nilam serta Proses Pembuatannya.

Dalam paparannya, Sapto Nilambodo, perwakilan PT Greenlife menyampaikan bahwa perusahaan telah melakukan berbagai upaya pengembangan terhadap dua teknologi yang dilisensi. Namun, belum juga menunjukkan kemajuan. Sehingga tahun ini, perusahaan tidak dapat mengomersialkan produk dari kedua teknologi tersebut. Adapun kendala yang memengaruhi keberlanjutan lisensi ini berasal dari sisi regulasi dan kondisi pasar yang menantang. Dari sisi regulasi, PT Greenlife menyoroti bahwa regulasi saat ini belum sepenuhnya memihak pada produk hayati. Proses perizinan di Kementan untuk produk organik masih disamakan dengan produk kimia. Apalagi ada tambahan beban wajib sertifikasi organik, yang tentunya akan meningkatkan beban biaya. Tanpa adanya insentif bagi penggunaan input ramah lingkungan, transisi menuju pertanian berkelanjutan dinilai berjalan lambat, sebut Pak Sapto. 

Di sisi lain, produksi hayati kalah bersaing di pasar. Hasil evaluasi pasar internal perusahaan menunjukkan bahwa masih rendahnya tingkat adopsi petani terhadap produk hayati dan organik di Indonesia. Petani cenderung bergantung pada pupuk dan pestisida kimia karena dinilai lebih praktis serta memberikan hasil yang lebih instan dibandingkan produk organik. Pun demikian, pada produk anti nyamuk yang dianggap kurang kompetitif dibandingkan produk sejenis yang sudah mendominasi pasar, urai Pak Sapto lagi. 
Sehubungan dengan berbagai kendala tersebut, PT Greenlife menyampaikan rencana pengembalian dua lisensi tersebut. Keputusan ini diambil sebagai bagian dari strategi reposisi bisnis perusahaan untuk memfokuskan usaha pada produk lainnya, khususnya input pertanian organik bagi petani hortikultura. Langkah ini diambil agar perusahaan dapat mengoptimalkan fasilitas pabrik dan laboratorium yang memang dirancang khusus untuk produksi organik, jalas Pak Sapto.

Merespons kondisi ini, perwakilan BRMP PH dan BRMP TROA, senada menyampaikan bahwa keputusan tersebut sepenuhnya dikembalikan kepada mitra, mengingat upaya pengembangan telah dilakukan. Namun, ke depan, peluang kerja sama baru sekiranya dapat terjalin lagi melalui teknologi yang lebih selaras dengan kapasitas dan strategi bisnis perusahaan.

Miyike Triana, S.P. selaku perwakilan BRMP PH mengingatkan prosedur pengembalian lisensi tetap perlu dipenuhi, yakni dengan menyampaikan surat resmi pengembalian lisensi kepada Kepala Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian. Miyike juga menyampaikan bahwa BRMP juga memiliki ragam teknologi lain, seperti varietas tanaman dari kluster pangan, hortikultura, perkebunan, bahkan yang sesuai dengan proses bisnis dari PT Greenlife yakni teknologi pupuk dan pestisida berbasis hayati lainnya.

Memaknai tantangan serupa yang dihadapi beberapa mitra adalah bagian yang perlu dilakukan pembenahan bersama-sama, sebut Nuning Nugrahani, Kepala BRMP PH pada kesempatan lain. Mekanisme hilirisasi hasil-hasil inovasi pertanian, khususnya yang ramah lingkungan dinilai memang  perlu didukung oleh keberpihakan regulasi. Ini juga merupakan bagian dari tugas BRMP untuk menciptakan dan menyebarluaskan hasil perakitan, perekayasaan, standardisasi dan modernisasi yang sejalan dengan kebutuhan pengguna baik petani maupun industri, dinamika pasar dan demi pertanian yang berkelanjutan. Selain juga dipastikan kedepannya nanti bahwa hasil-hasil perakitan dimanfaatkan dan memiliki end-user yang tepat, tutup Nuning.

Prev Next

- BRMP Pengelola Hasil


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Kejar Target Swasembada Kab. Cianjur, PJ LTT Tekankan Sinkronisasi Data dan Pendampingan Lapangan
    24 Feb 2026 - By BRMP Pengelola Hasil
  • Thumb
    Mentan Amran Lantik 55 Pejabat, Tegaskan Meritokrasi dan Akselerasi Produksi Menuju Ekspor
    06 Feb 2026 - By BRMP Pengelola Hasil
  • Thumb
    Kewajiban Royalti Bagi Para Mitra Pelisensi
    06 Feb 2026 - By BRMP Pengelola Hasil
  • Thumb
    Caprifarmindo Bukukan Potensi Royalti Tertinggi 2026
    05 Feb 2026 - By BRMP Pengelola Hasil

tags

Pemantauan dan Verifikasi

Kontak

(0251) 8382563
(0251) 8382563
[email protected]

: 081805503899

Jl. Salak No. 22 Kelurahan Babakan,

Kecamatan Bogor Tengah

Kota Bogor - Jawa Barat

16128

© 2025 - 2026 Balai Pengelola Hasil Perakitan dan Modernisasi Pertanian. All Right Reserved